Senin, 22 Desember 2025

Adies Minta Kapolri Buat Sistem Penanganan 'Bule' yang Membuat Onar

Photo Author
- Kamis, 13 April 2023 | 11:16 WIB
Pimpinan Komisi III DPR RI serta anggota Komisi III DPR RI saat foto bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai Rapat Kerja. foto: ist
Pimpinan Komisi III DPR RI serta anggota Komisi III DPR RI saat foto bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai Rapat Kerja. foto: ist

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diharapkan bisa membuat sistem penanganan warga negara asing (WNA). Hal ini terkait aksi sejumlah ‘bule’ yang membuat ulah di daerah wisata di tanah air.

"Banyak WNA di Bali dan Jawa Timur yang berbuat onar serta melanggar aturan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat rapat kerja membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri tahun 2022. Serta membahas rencana kerja program prioritas dan strategi tahun 2023.

"Kami berharap jajaran Polri juga mempunyai sistem dalam penanganan. Karena ini kan gampang-gampang susah menanganinya," ungkap Adies di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, perlu ada terobosan agar bisa memberikan pelayanan dan juga pembelajaran terhadap warga asing yang melakukan tindakan semena-mena.

"Jadi, mungkin bisa dicarikan satu terobosan agar dapat memberikan pelayanan dan juga semacam pembelajaran terhadap warga negara asing yang berbuat semena-mena. Pada saat melakukan  kunjungan wisata khususnya apabila masyarakat lokal menjalankan ibadah atau adat yang sangat sakral," jelasnya.

Adies pun meminta Polri membuat aturan untuk menangani WNA yang kerap membuat ulah tersebut.

"Akhir akhir ini marak sekali warga negara asing khususnya di tempat-tempat wisata yang berbuat seolah-olah berada di negara mereka," ujarnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X