2. Membayar Pajak Melalui e-Samsat
Jika tidak ingin repot datang ke kantor Samsat, pembayaran pajak bisa dilakukan melalui e-Samsat.
Setelah mengecek tagihan pajak di website atau aplikasi, pemilik kendaraan bisa langsung menyelesaikan pembayaran melalui transfer bank atau dompet digital yang terhubung dengan layanan e-Samsat.
Baca Juga: Bisnis Jastip Anti Boncos Saat Mudik! 10 Ide Cuan Buat Gen Z yang Hobi Traveling
3. Gunakan Aplikasi SIGNAL untuk Pembayaran Pajak
Selain untuk mengecek pajak, aplikasi SIGNAL juga bisa digunakan untuk membayar pajak secara langsung.
Setelah mendaftarkan kendaraan, pemilik bisa melakukan pembayaran melalui berbagai metode yang tersedia di aplikasi ini, termasuk mobile banking atau dompet digital.
4. Bayar Pajak Mobil Lewat ATM atau m-Banking
Beberapa bank sudah menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui ATM dan m-Banking. Berikut langkah-langkahnya:
Masuk ke menu "Pembayaran" di ATM atau aplikasi mobile banking.
Pilih "Pajak Kendaraan" lalu masukkan nomor polisi kendaraan.
Konfirmasi jumlah pajak yang harus dibayarkan dan lakukan pembayaran.
Simpan bukti pembayaran sebagai arsip.
Pentingnya Memahami Perbedaan Pajak Tahunan dan Pajak Lima Tahunan
Dalam proses pembayaran pajak kendaraan, pemilik mobil perlu memahami dua jenis pajak utama, yaitu:
Artikel Terkait
Waspada Rem Blong! Kenali Penyebab, Cara Mengatasi, dan Langkah Pencegahannya
Memahami Fungsi dan Waktu yang Tepat untuk Menggunakan Lampu Darurat (Hazard) pada Mobil
Mudik Lebaran Bersama Bayi? Berikut 9 Tips agar Tetap Nyaman di Perjalanan
Persiapan Mudik Lebaran! Ini 10 Cara Memastikan Mobil Siap Tempuh Perjalanan Jauh
Pahami Manfaat Poles Mobil, Proses, dan Perkiraan Biayanya