ESENSI.TV, JAKARTA - Gelombang protes publik terhadap penggunaan anggaran negara dalam beberapa pekan terakhir tak menyurutkan sikap Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak.
Ia menegaskan, pajak masih menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan nasional dan tidak boleh dipandang sebelah mata.
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu, Misbakhun menegaskan bahwa membayar pajak adalah kewajiban yang harus dijalankan seluruh warga negara.
“Pajak harus dibayar, dong. Itu kan kewajiban kita kepada negara,” ujarnya.
Baca Juga: Buron 11 Tahun, Politisi DPO Kasus Penghilangan Nyawa Tetap Lolos Jadi Anggota DPRD Wakatobi
Menurutnya, seruan sebagian pihak untuk melakukan boikot pajak merupakan langkah keliru yang justru mengancam keberlangsungan program pembangunan.
Misbakhun menjelaskan, penerimaan negara dari sektor pajak telah menjadi tulang punggung utama dalam menyokong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Data Kementerian Keuangan mencatat, hingga Juli 2025 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.195 triliun atau 58,3 persen dari target APBN sebesar Rp2.050 triliun.
Angka tersebut menunjukkan betapa vitalnya kontribusi pajak dalam menjaga keberlangsungan pembangunan.
Baca Juga: Kerusuhan Berdarah di Nepal, Pemerintah Runtuh, Militer Ambil Alih Kekuasaan
Ia menekankan, tanpa pajak, negara akan kesulitan membiayai berbagai program prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Dari pajaklah sekolah gratis, layanan kesehatan, subsidi pupuk, hingga program perlindungan sosial lainnya dapat dijalankan.
“Kalau masyarakat ikut-ikutan tidak membayar pajak, yang dirugikan adalah rakyat juga,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Meski begitu, Misbakhun juga menyadari adanya keresahan publik terkait praktik pengelolaan keuangan negara.