ESENSI.TV, JAKARTA - Ketidakpuasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Ia menilai pemerintah harus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Dalam keterangannya, Misbakhun mengingatkan bahwa membayar pajak adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar.
Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah perlu memberikan contoh nyata dengan memastikan setiap rupiah yang masuk ke kas negara dikelola dengan baik dan tepat sasaran.
Baca Juga: Israel Nekat Gempur Qatar Targetkan Pemimpin Hamas, Perdamaian Gaza di Ambang Kegagalan
“Pemerintah perlu memperbaiki komunikasi publik dan memastikan setiap rupiah dari APBN digunakan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran,” ujar politisi Partai Golkar tersebut. Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat tidak lagi ragu menunaikan kewajiban pajaknya.
Misbakhun menegaskan, penerimaan pajak adalah tulang punggung pembangunan nasional yang manfaatnya langsung dirasakan rakyat.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2025 telah mencapai Rp1.195 triliun atau 58,3 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.050 triliun.
Angka tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara sangat bergantung pada kontribusi wajib pajak.
Baca Juga: Penuhi 25 Persen Kebutuhan Listrik di Lampung, Pemerintah Resmikan Green Hidrogen di Ulubelu
Namun, di tengah gelombang protes terhadap penggunaan anggaran, ia mengingatkan bahwa seruan boikot pajak justru akan merugikan rakyat kecil.
Dari pajaklah pemerintah bisa membiayai pendidikan gratis, subsidi pupuk, layanan kesehatan, hingga program perlindungan sosial yang langsung menyentuh masyarakat bawah.
“Kalau masyarakat ikut-ikutan tidak membayar pajak, yang dirugikan adalah rakyat juga,” tegasnya. Karena itu, menjaga kepercayaan publik dengan transparansi menjadi kunci agar kepatuhan pajak tetap terjaga.
Misbakhun juga menyoroti pentingnya peran pengawasan DPR, khususnya Komisi XI, dalam memastikan otoritas fiskal bekerja sesuai prinsip keterbukaan.