nasional

Misbakhun Dorong Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal untuk Lindungi Industri Tembakau Legal

Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:00 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (foto: Instagram @mmisbakhun)

ESENSI.TV, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, kembali menegaskan perlunya penguatan pengawasan terhadap rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurutnya, rokok ilegal menjadi masalah serius yang mengancam penerimaan negara dari cukai, serta merugikan industri rokok legal dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini.

Misbakhun menjelaskan bahwa tingginya tarif cukai dan aturan harga jual eceran (HJE) pada produk rokok tertentu telah memicu berkembangnya rokok ilegal.

“Kebijakan cukai yang terlalu tinggi dapat mendorong pelaku usaha beralih ke jalur ilegal demi mempertahankan bisnisnya,” ujarnya.

 Baca Juga: Biar Nggak Overthinking Seharian, Ini 10 Kebiasaan Pagi Simpel Favorit Gen Z

Rokok ilegal yang beredar di pasar biasanya tidak memiliki pita cukai resmi dan cenderung dijual dengan harga lebih murah.

Kondisi ini merugikan pemerintah karena potensi penerimaan cukai yang hilang sangat besar, sekaligus membahayakan produsen rokok legal yang mematuhi peraturan.

Misbakhun menambahkan, peredaran rokok ilegal juga berisiko mengancam kelangsungan tenaga kerja di sektor industri tembakau.

Misbakhun mengajak pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi dalam menangani masalah ini.

Baca Juga: Menyusuri Keindahan Gunung Ungaran, Destinasi Favorit Pendaki dengan Sunrise Memukau

Pengawasan yang ketat dan penerapan aturan hukum yang tegas dianggap kunci untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Dalam data yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, rokok polos tanpa pita cukai menjadi jenis pelanggaran terbanyak pada tahun 2024, mencapai lebih dari 95 persen dari total pelanggaran rokok ilegal.

Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.

Misbakhun menilai bahwa pembinaan bagi pelaku usaha kecil sangat penting agar mereka tidak terdorong untuk masuk ke pasar gelap.

Halaman:

Tags

Terkini