Senin, 22 Desember 2025

Misbakhun Ungkap Data Pelanggaran Rokok Ilegal 2024 dan Dampaknya bagi Negara

Photo Author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 11:00 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (Foto: Instagram @mmisbakhun)
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (Foto: Instagram @mmisbakhun)

 

ESENSI.TV, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkap data terbaru terkait pelanggaran rokok ilegal yang terjadi sepanjang tahun 2024. 

Menurutnya, persoalan rokok ilegal masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah, terutama dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Misbakhun menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, rokok polos tanpa pita cukai mendominasi pelanggaran rokok ilegal, mencapai lebih dari 95 persen dari total temuan.

Pelanggaran lain yang juga ditemukan termasuk rokok dengan pita cukai palsu, salah peruntukan, serta rokok bekas dan salah personalisasi.

 Baca Juga: Sidak Perusahaan yang Tahan Ijazah Pekerja, Wamenaker Tegaskan Praktik Melanggar Hukum

Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Hal ini tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri rokok legal dan para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau.

Misbakhun menilai tingginya tarif cukai dan harga jual eceran yang diterapkan selama ini menjadi salah satu faktor pemicu munculnya rokok ilegal.

“Kebijakan cukai harus dikaji ulang agar tidak terlalu memberatkan industri dan mendorong masuknya produk ilegal ke pasar,” ujarnya.

 Baca Juga: Meski Kalah Telak dari Jepang, Asa Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Belum Padam

Lebih lanjut, Misbakhun menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku rokok ilegal.

Selain itu, koordinasi antara Bea Cukai, kepolisian, dan kementerian terkait perlu diperkuat agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan.

Ia juga menyoroti perlunya pembinaan bagi pelaku usaha kecil agar tidak terdorong ke praktik ilegal.

Industri rokok legal dianggap berperan besar dalam menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi ekonomi, sehingga keberlanjutannya harus dijaga.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X