ESENSI.TV, BANTEN - Penyalahgunaan narkotika di Banten kerap kali melibatkan individu-individu yang mengalami kesulitan ekonomi, terutama mereka yang menganggur.
Untuk mengatasi masalah ini, Kepolisian Daerah Banten meluncurkan program inovatif bernama "Polisi Peduli Pengangguran."
Program ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pelatihan keterampilan, pendampingan kerja, dan membuka akses lapangan pekerjaan bagi pengangguran.
Baca Juga: Yerusalem Dikepung Kobaran Api, Perayaan Nasional Terpaksa Dihentikan
Diharapkan dengan adanya peluang kerja yang lebih luas, angka pengangguran dapat ditekan dan risiko masyarakat terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika dapat diminimalkan.
Kapolda Banten menjelaskan bahwa pengangguran menjadi salah satu faktor utama yang memicu meningkatnya angka kriminalitas, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Keadaan ini sering kali memaksa individu untuk mencari jalan pintas melalui aktivitas ilegal. Dalam situasi tersebut, narkotika menjadi salah satu pilihan yang paling sering ditemukan, karena dianggap sebagai pelarian dari masalah ekonomi yang dihadapi.
Baca Juga: Arsenal Kalah Tipis dari PSG di Leg Pertama, Tiket Final Liga Champions Masih Terbuka
Program "Polisi Peduli Pengangguran" ini merupakan pendekatan yang lebih menyeluruh, dengan tidak hanya mengandalkan penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika, tetapi juga dengan mengatasi akar masalah berupa pengangguran dan ketidakmampuan ekonomi.
Pelatihan keterampilan dan pendampingan kerja diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi mereka yang selama ini terjebak dalam lingkaran pengangguran dan permasalahan sosial lainnya.
Setelah mengetahui dan mendalami program ini, anggota Komisi III DPR RI, Hinca I.P. Panjaitan XIII, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang diambil oleh Polda Banten.
Baca Juga: PT Petrosea Tbk Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Human Capital Officer, Cek Syaratnya
Ia menilai bahwa program ini bukan hanya sekadar upaya penindakan terhadap kejahatan narkotika, tetapi juga upaya preventif yang sangat penting dalam mengurangi angka kriminalitas di kalangan pengangguran.
"Program ini patut dijadikan contoh, karena tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyasar akar persoalan sosial yang melatari tingginya angka kejahatan. Penyelesaian masalah narkotika tidak bisa dilakukan hanya dengan menangkap dan menghukum pelaku, tetapi harus ada pendekatan sosial dan ekonomi yang juga dibangun," ujar Hinca dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Serang, Banten, dikutip pada Kamis, 1 Mei 2025.