Senin, 22 Desember 2025

DPR Apresiasi Program Polisi Peduli Pengangguran, Strategi Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Banten

Photo Author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 12:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca I.P. Panjaitan XIII apresiasi program Polisi Peduli Pengangguran Banten untuk cegah narkotika melalui pemberdayaan. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca I.P. Panjaitan XIII apresiasi program Polisi Peduli Pengangguran Banten untuk cegah narkotika melalui pemberdayaan. (Foto: Dok. DPR RI)

Hinca menekankan bahwa pengangguran adalah salah satu penyebab utama tingginya angka kriminalitas, dan pendekatan seperti program "Polisi Peduli Pengangguran" dapat menjadi solusi jangka panjang untuk masalah sosial ini. 

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian, melalui program ini, menunjukkan perannya sebagai mitra masyarakat yang tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga berperan dalam menciptakan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Banyak Ormas Meresahkan, DPR Nilai Penegakan UU Lebih Penting daripada Revisi Regulasi

Hinca lebih lanjut menegaskan pentingnya sinergi antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi masalah narkotika. 

Program ini, menurutnya, membuktikan bahwa kepolisian tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mendukung pemberdayaan masyarakat agar tidak terjerumus dalam masalah hukum atau sosial.

Program "Polisi Peduli Pengangguran" di Banten ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani permasalahan pengangguran dan narkotika secara komprehensif, melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.*** (LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X