nasional

DTSEN Diluncurkan: Era Baru Transparansi dan Efisiensi dalam Penyaluran Bantuan Sosial

Jumat, 21 Februari 2025 | 11:00 WIB
Para menteri saat meresmikan peluncuran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).(Dok. Kemensos)

ESENSI.TV, NASIONAL - Indonesia mencetak sejarah baru di era pemerintahan Presiden Prabowo dengan peluncuran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini akan menjadi acuan utama dalam menyalurkan bantuan sosial dan program pemberdayaan, memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas distribusi bantuan di seluruh negeri.

Pasca diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) menyerahkan laporan pemadanan data tunggal kepada berbagai kementerian. 

Penandatanganan laporan dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Baca Juga: Keputusan Mengejutkan: AS Enggan Dukung Resolusi PBB soal Invasi Rusia ke Ukraina

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan rasa syukurnya atas terwujudnya DTSEN. 

Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan amanat untuk memastikan bahwa semua keputusan berbasis data yang akurat.

"Presiden telah menginstruksikan agar semua kementerian dan lembaga menyerahkan data mereka kepada BPS untuk divalidasi dan diukur ulang. Kini, kita telah memiliki satu data tunggal yang dapat digunakan secara nasional," ujar Gus Ipul dalam acara penyerahan DTSEN di kantor Bappenas, dikutip pada Jumat, 21 Februari 2025.

Ia menegaskan bahwa DTSEN merupakan tonggak penting dalam sistem sosial ekonomi Indonesia. 

Berkat arahan Presiden Prabowo serta keterbukaan antarmenteri, data tunggal ini akhirnya bisa diwujudkan.

Baca Juga: 46 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan, Termasuk Eks Anggota DPRD Indramayu

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Sosial memiliki tugas utama untuk memperbarui data secara berkala. 

Hal ini dikarenakan sifat data sosial yang dinamis, dengan adanya perubahan populasi akibat kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk.

"Agar data tetap relevan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses pemutakhiran. Pemutakhiran bisa dilakukan secara formal melalui RT/RW dan diverifikasi oleh bupati, lalu dimasukkan ke dalam DTSEN," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini