Senin, 22 Desember 2025

DTSEN Diluncurkan: Era Baru Transparansi dan Efisiensi dalam Penyaluran Bantuan Sosial

Photo Author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 11:00 WIB
Para menteri saat meresmikan peluncuran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).(Dok. Kemensos)
Para menteri saat meresmikan peluncuran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).(Dok. Kemensos)

Selain mekanisme formal, terdapat jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengusulkan perubahan data penerima bantuan dengan menyertakan bukti yang valid.

Baca Juga: Ditengah Efisiensi Anggaran, Kemenpora Pastikan Pelatnas Tetap Berjalan

"Tidak bisa hanya sekadar menyatakan ada penerima yang tidak tepat sasaran. Harus ada bukti yang dilampirkan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Bagi Kementerian Sosial, DTSEN kini menjadi dasar utama dalam menyalurkan bantuan sosial ke depan.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pemadanan data dari berbagai kementerian dan lembaga telah dilakukan dengan hati-hati. 

Proses ini juga dikonsultasikan dengan para menteri terkait sebelum akhirnya dirampungkan.

"Per 3 Februari 2025, DTSEN dinyatakan selesai. Kami berterima kasih atas kolaborasi semua pihak, karena penyusunan data tunggal ini bukan hanya kerja BPS saja," ujar Amalia.

Baca Juga: Gen Z Wajib Tahu! 10 Pekerjaan Ini Cocok untuk Fresh Graduate Tanpa Pengalaman

Ia mengungkapkan bahwa dalam DTSEN telah tercatat 285 juta individu unik tanpa duplikasi, serta 93 juta kepala keluarga (KK) yang datanya telah diverifikasi melalui Dukcapil. 

Namun, ia menekankan bahwa data ini tetap dinamis dan harus terus diperbarui.

"Data sosial terus berubah setiap hari. Oleh karena itu, kami akan terus mendapatkan input baru dan melakukan pengecekan lapangan sebelum data diserahkan kembali kepada kementerian terkait," tambahnya.

Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa keberhasilan DTSEN berkat sinergi yang baik antara kementerian dan lembaga.

"Keberhasilan ini hanya mungkin terjadi karena adanya komitmen bersama, transparansi, dan kerja sama yang erat antarinstansi. Setiap kementerian harus bersedia menyerahkan datanya ke BPS untuk dianalisis dan disatukan," jelasnya.

Baca Juga: Lamroy Manurung : Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Kepala Daerah Se-Sumatera Utara Periode 2024-2029

Menurutnya, konsep data tunggal ini merupakan perwujudan nyata dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemensos.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X