Senin, 22 Desember 2025

Anggaran Ditekan, Hasan Nasbi: Efisiensi Ini Tidak Sentuh Layanan Publik

Photo Author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 10:00 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Foto: Instagram @hasan_nasbi)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Foto: Instagram @hasan_nasbi)

Klarifikasi Soal THR dan Gaji ke-13 ASN

Selain itu, Hasan turut menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025. 

Menurutnya, kekhawatiran tersebut tidak berdasar karena gaji ASN masuk dalam kategori belanja pegawai yang tidak termasuk dalam skema efisiensi anggaran.

Baca Juga: Gen Z Wajib Coba! 10 Ide Bisnis Modal di Bawah 1 Juta yang Langsung Jalan

"Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Gaji pegawai negeri tidak terkena pemotongan. Isu ini hanya menimbulkan ketakutan yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Pemerintah berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. 

Efisiensi anggaran ini dilakukan untuk memastikan keuangan negara dikelola dengan lebih baik tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X