"Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan pokok tetap tinggi, ini tentunya akan membebani masyarakat. Jadi, ini harus segera ditangani," ujar Nasim dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, 27 Januari 2025.
Nasim, yang juga Politisi Fraksi PKB, menyatakan bahwa pemerintah perlu melakukan inspeksi menyeluruh terhadap rantai distribusi Minyakita, mulai dari distributor hingga ke tingkat pengecer.
Ia menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan distribusi untuk memastikan harga tetap terjangkau.
"Saya telah melakukan dialog dengan para pedagang dan pembeli di pasar tradisional. Mereka semua mengeluhkan tingginya harga Minyakita. Ini menunjukkan ada masalah serius yang harus segera diselesaikan," tambahnya.
Nasim juga menyoroti pentingnya penegakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, yang mengatur batas harga minyak goreng sawit kemasan.
Ia berharap pemerintah dapat segera bertindak tegas untuk menstabilkan harga di pasaran.
Baca Juga: Insiden Penembakan PMI Telan Korban Jiwa, KP2MI Desak Desak Malaysia Lakukan Penyelidikan Tuntas
Komisi VI DPR RI berencana memanggil Kementerian Perdagangan pekan depan untuk membahas persoalan ini.
Nasim berharap rapat tersebut dapat memberikan solusi konkret untuk mengatasi lonjakan harga Minyakita. "Kasihan masyarakat jika masalah ini terus dibiarkan," pungkasnya.
Dengan Ramadan yang semakin dekat, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar kebutuhan pokok, khususnya Minyakita, kembali terjangkau.***(LL)
Artikel Terkait
Rencana Segera Pindahkan ASN ke IKN, DPR Beri Kritikan Keras Begini
Prabowo Gunakan Dana Pribadi untuk Uji Coba Program Makan Bergizi, DPR Beri Komentar Begini
Muncul Wacana Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, DPR : Usulan yang Tidak Perlu
Heboh Pembangunan Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan
Anggaran Program Makan Bergizi Hanya Cukup hingga Juni, DPR Minta Evaluasi dan Monitoring Ketat