ESENSI.TV, NASIONAL - Menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok di Indonesia terus mengalami kenaikan.
Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat, terutama karena kebutuhan bahan pokok biasanya meningkat signifikan selama bulan suci tersebut.
Salah satu komoditas yang paling disoroti adalah Minyakita, minyak goreng bersubsidi yang dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, harga Minyakita hingga kini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter.
Baca Juga: Harus Jeli Jika Tak Ingin Rugi, Begini Cara Mudah Membedakan STNK Asli dan Palsu
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada pekan ketiga Januari 2025, harga rata-rata nasional Minyakita mencapai Rp 17.502 per liter.
Sementara itu, data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Januari 2025 mencatat harga rata-rata Minyakita berada di angka Rp 17.400 per liter.
Kenaikan ini bahkan sudah berlangsung sejak Juni 2024, dengan total kenaikan mencapai 7,41 persen.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga di kota-kota besar seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Beberapa pasar bahkan melaporkan harga Minyakita yang melambung hingga Rp 19.000 per liter.
Baca Juga: Penting untuk Diketahui, Berikut Sederet Efek Samping Mengonsumsi Rebusan Daun Sirsak
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada Minyakita sebagai kebutuhan pokok harian.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah untuk segera menangani masalah ini.
Ia menekankan bahwa kenaikan harga Minyakita akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama menjelang Ramadan ketika kebutuhan bahan pokok cenderung meningkat.
Artikel Terkait
Rencana Segera Pindahkan ASN ke IKN, DPR Beri Kritikan Keras Begini
Prabowo Gunakan Dana Pribadi untuk Uji Coba Program Makan Bergizi, DPR Beri Komentar Begini
Muncul Wacana Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, DPR : Usulan yang Tidak Perlu
Heboh Pembangunan Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan
Anggaran Program Makan Bergizi Hanya Cukup hingga Juni, DPR Minta Evaluasi dan Monitoring Ketat