- 2025: Rp89.410.258
Selisih: Rp4 juta
Selain itu, penurunan juga signifikan jika dibandingkan dengan usulan awal Kementerian Agama.
Bipih yang awalnya diusulkan sebesar Rp65.372.779 berhasil ditekan menjadi Rp55.431.750, dengan selisih hampir Rp10 juta.
Sedangkan BPIH yang awalnya diusulkan sebesar Rp93,3 juta berhasil turun menjadi Rp89.410.258.
Baca Juga: 6 Tips Jitu Mengelola Kesehatan Mental Gen Z di Tengah Rutinitas Padat
Perubahan Rasio Biaya Haji
Komposisi biaya yang ditanggung jemaah dan pemerintah juga mengalami perubahan.
Jika pada tahun 2024 rasio Bipih dan Nilai Manfaat adalah 60:40, tahun 2025 berubah menjadi 62:38.
Meski demikian, langkah ini tetap dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pelayanan optimal dan efisiensi biaya.
Asumsi Dasar dan Kuota Haji
Panja DPR menyusun biaya haji 2025 berdasarkan asumsi kuota sebesar 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota khusus.
Nilai tukar yang digunakan adalah Rp16.000 per USD dan Rp4.266,67 per SAR. Seluruh biaya operasional di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR).
Baca Juga: Diskominfo DIY Buka Lowongan Kerja untuk Pengelola Konten Media Sosial Full-time
Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid, menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Artikel Terkait
Bahas Biaya Haji 2025, Menag: Pemerintah Upayakan Lebih Murah, Kualitas Pelayanan Tetap Diutamakan
Pemerintah Targetkan Biaya Haji 2025 Lebih Terjangkau, DPR: Harus Relevan dan EfisienĀ
Wamenag Optimistis Bipih Haji 2025 Turun di Bawah Rp56 Juta
Hingga Kini Belum Ada Tambahan untuk Kuota Haji 2025, Menag Nasaruddin Masih Terus Melobi Arab Saudi
Kenaikan Biaya Haji 2025 Banyak Dikeluhkan Masyarakat, DPR: Tantangan Berat Bagi Mereka