Senin, 22 Desember 2025

Biaya Haji 2025 Resmi Turun, Selisih Hingga Rp10 Juta dari Usulan Pemerintah

Photo Author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 08:22 WIB
Komisi VIII DPR RI saat menggelar konferensi pers penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Foto: Arief/vel
Komisi VIII DPR RI saat menggelar konferensi pers penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Foto: Arief/vel

   - 2025: Rp89.410.258  

    Selisih: Rp4 juta 

Selain itu, penurunan juga signifikan jika dibandingkan dengan usulan awal Kementerian Agama.

Bipih yang awalnya diusulkan sebesar Rp65.372.779 berhasil ditekan menjadi Rp55.431.750, dengan selisih hampir Rp10 juta.

Sedangkan BPIH yang awalnya diusulkan sebesar Rp93,3 juta berhasil turun menjadi Rp89.410.258.

Baca Juga: 6 Tips Jitu Mengelola Kesehatan Mental Gen Z di Tengah Rutinitas Padat 

Perubahan Rasio Biaya Haji

Komposisi biaya yang ditanggung jemaah dan pemerintah juga mengalami perubahan.

Jika pada tahun 2024 rasio Bipih dan Nilai Manfaat adalah 60:40, tahun 2025 berubah menjadi 62:38.

Meski demikian, langkah ini tetap dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pelayanan optimal dan efisiensi biaya.

Asumsi Dasar dan Kuota Haji

Panja DPR menyusun biaya haji 2025 berdasarkan asumsi kuota sebesar 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota khusus.

Nilai tukar yang digunakan adalah Rp16.000 per USD dan Rp4.266,67 per SAR. Seluruh biaya operasional di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR).

Baca Juga: Diskominfo DIY Buka Lowongan Kerja untuk Pengelola Konten Media Sosial Full-time

Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid, menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X