ESENSI.TV, YOGYAKARTA - Para dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan Indonesia darurat demokrasi. Hal itu disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap dan keprihatinannya terkait manipulasi politik dan hukum terkait RUU Pilkada.
"Demokrasi Indonesia menghadapi masalah serius," kata Guru Besar FISIP UGM, Prof Agus Heruanto Hadna saat melakukan aksi unjuk turun ke jalan, di Yogyakarta, Kamis (22/08/2024).
Hal itu, kata dia, ditandai dengan adanya ketegangan hukum, manipulasi politik yang dapat berisiko mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarat.
Ia mengatakan, bahwa peristiwa manuver politik dari mayoritas kekutan parlemen yakni pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Akan Ketok Palu RUU Pilkada
"Sikap ini jelas merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi," tegas Prof Hadna.
5 Sikap Tegas
Menyikapi situasi darurat tersebut, para dosen UGM menyatakan 5 sikap tegas.
Pertama, mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang ditujukan untuk memanipulasi prosedur demokrasi sebagai sarana melanggengkan kekuasaan.
Baca Juga: Panja RUU Pilkada Pilih Putusan MA Soal Batas Minimum Calon Kepala Daerah
Kedua, menolak berbagai bentuk praktik legitimasi praktik kekuasaan yang mendistorsi prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Ketiga, mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan dan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil.
Keempat, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan, termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum.
Baca Juga: Rapat Pleno Baleg Resmi Sepakati RUU Pilkada Jadi Usulan Inisiatif DPR
Artikel Terkait
8 Provinsi Masuk Kategori Rawan Konflik, Polri Minta Penanganan Khusus untuk Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, KPU RI Umumkan 23 Paslon Jalur Perseorangan Lolos Verifikasi
Kemenko Polhukam Minta Riau Tingkatkan Fasilitas Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemenko Polhukam Minta Riau Jamin Akurasi Data Pemilih Pilkada Serentak 2024
Ngobrol Santai Bareng Jaringan Promedia, Ahmad Ridwan Sebut 'Korea' Siap Bertarung di Pilkada Batang 2024
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Konstitusi
Jadi Lokomotif, Kini Kampus Jadi Ruang Kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak
Tegaskan Tantangan Berat di Pilkada Serentak 2024, Presiden Jokowi: KPU Harus Siap!