Senin, 22 Desember 2025

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Dinilai Rentan Terhadap Isu SARA, Bawaslu Identifikasi Berbagai Kerawanan

Photo Author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Bawaslu DKI Jakarta Identifikasi Kerawanan SARA dalam Pilgub. (Dok. KPU)
Bawaslu DKI Jakarta Identifikasi Kerawanan SARA dalam Pilgub. (Dok. KPU)

Contohnya termasuk pemilih pindahan yang tidak dapat menggunakan hak suaranya dan pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih.

Masalah-masalah ini dapat mengganggu kelancaran proses pemilihan dan mempengaruhi partisipasi pemilih.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya analisis dan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kerawanan tersebut, terutama dalam konteks pemilihan kepala daerah yang akan datang.

Baca Juga: Viral Kasus Penculikan dan Pencurian Siswi SMPN 101 Jakarta Barat, Polisi Beberkan Kronologinya

Mengingat jarak antara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif dengan pemilihan kepala daerah serentak tidak terlalu jauh, serta pelaksana pemilu di tingkat ad hoc yang juga terlibat dalam kedua pemilihan tersebut, upaya pencegahan harus dilakukan dengan serius.

"Mengingat jarak antara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif dengan pemilihan kepala daerah serentak tidak jauh. Dan Penyelenggara pemilu termasuk di tingkat ad hoc sebagian besar juga menjadi pelaksana kedua pemilihan tersebut," jelas Kordiv Burhanuddin.

Untuk memastikan keamanan dan integritas Pilgub DKI Jakarta, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan, termasuk media sosial dan pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan dapat menjaga komunikasi yang sehat dan mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu konflik.

Baca Juga: Ditbinmas Polda Metro Jaya Tingkatkan Cooling System Jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta

Komposisi pasangan calon juga akan memainkan peran penting dalam menentukan arah materi kampanye dan ujaran publik.

Dengan adanya pemetaan kerawanan ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan pemilihan yang demokratis dan bebas dari isu-isu yang dapat merusak keutuhan bangsa.***

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: Tribratanews Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X