Senin, 22 Desember 2025

Catat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024 Dibuka di 5 Provinsi Ini

Photo Author
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Pengurusan STNK dan pajak kendaraan bermotor. (Foto: PMJ News)
Pengurusan STNK dan pajak kendaraan bermotor. (Foto: PMJ News)

Diskon Pajak Tahunan dari 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024.

Pembebasan Biaya Pajak Progresif dari 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024.

Keringanan Tunggakan PKB dari 20 Mei 2024 hingga 20 Agustus 2024.

  • Aceh

Provinsi Aceh menawarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

Program ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No. 40/2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan.

Baca Juga: Ditbinmas Polda Metro Jaya Tingkatkan Cooling System Jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta

Pemutihan ini meliputi pembebasan pajak progresif dan denda pajak kendaraan bermotor. Syaratnya adalah pemilik kendaraan harus membawa STNK asli dan KTP asli yang sesuai dengan nama di STNK.

  • Bengkulu

Provinsi Bengkulu juga melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 4 Juni 2024 hingga 30 November 2024.

Program ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Bengkulu No. E290.BPKD.2024.

Program yang dijalankan di seluruh SAMSAT Provinsi Bengkulu ini mencakup pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, dan BBNKB II.

Baca Juga: Ayah David Ozora Terima Restitusi Tahap Pertama dari Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy

  • Manfaatkan Kesempatan Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ditawarkan oleh berbagai provinsi di Indonesia adalah kesempatan emas bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak.

Melalui program ini, masyarakat dapat melunasi kewajiban mereka tanpa harus membayar denda keterlambatan yang biasanya cukup besar.

Pemerintah daerah berharap dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah yang bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Satgas Cartenz Buru 6 Anggota KKB yang Bunuh Warga Sipil dan Bakar Truk di Yahukimo

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X