Senin, 22 Desember 2025

Aplikasi Digital Korlantas Polri Resmi Diluncurkan, Perpanjang SIM Bisa Dilakukan dari Rumah

Photo Author
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Perpanjangan SIM bisa secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: PMJ News)
Perpanjangan SIM bisa secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: PMJ News)
  • Tunggu Proses Verifikasi dan Pengiriman

Proses perpanjangan membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Pastikan Anda memulai proses perpanjangan lebih awal untuk menghindari keterlambatan.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat memperpanjang masa berlaku SIM Anda dengan mudah dan praktis melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi Satpas.***

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X