Senin, 22 Desember 2025

OJK Wajibkan Semua Bank Bergabung dalam Tim Anti-Scam Center untuk Tingkatkan Perlindungan Terhadap Penipuan Online

Photo Author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Ilustrasi penipuan online. Foto: Ist
Ilustrasi penipuan online. Foto: Ist

“Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan ini didudukkan di dalam satu ruangan, kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” ujar Friderica.

Pendekatan serupa ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas deteksi dan penanganan kasus penipuan di Indonesia.

Salah satu fungsi utama Anti-Scam Center adalah untuk mendeteksi rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).

Baca Juga: Pemerintah Larang Penjualan Rokok Ketengan, Anggota DPR RI Ini Singgung Implikasinya terhadap UMKM

Dengan adanya tim khusus ini, diharapkan penipuan online dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif, serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.

Anti-Scam Center ini merupakan hasil dari inisiatif gabungan dari 16 kementerian dan lembaga (K/L) yang mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo.

Tim ini akan segera diresmikan dan diharapkan dapat beroperasi dalam waktu dekat.

Pembentukan tim ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap penipuan online dan memberikan solusi yang lebih komprehensif dalam menangani kejahatan digital.

Baca Juga: Direktur Binmas Polda Metro Jaya Soroti Dampak Stigma 'Kampung Narkoba' Terhadap Warga

OJK berharap bahwa dengan bergabungnya semua bank dalam Anti-Scam Center, akan tercipta sistem yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kasus penipuan online.

Keterlibatan semua pihak, termasuk lembaga perbankan, dalam tim ini sangat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kasus penipuan, serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Dalam upaya mendukung pelaksanaan ini, OJK juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara-cara melindungi diri dari penipuan online.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan memahami potensi risiko yang ada, sehingga dapat mengurangi kemungkinan menjadi korban penipuan.

Baca Juga: Usut Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Dua Anak Balita, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Secara keseluruhan, pembentukan Anti-Scam Center merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan terhadap penipuan online di Indonesia.

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: Tribratanews Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X