Senin, 22 Desember 2025

Judistira Pastikan Pemeriksaan Lapangan, Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari Segera Terurai

Photo Author
- Minggu, 23 November 2025 | 10:20 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: dok. DPRD DKI)
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: dok. DPRD DKI)

Menurutnya, kunjungan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian peta bidang fisik dengan data yang dimiliki ahli waris. 

Baca Juga: Tak Terduga! Trump dan Mamdani Tampilkan Kehangatan dalam Pertemuan Pertama di Gedung Putih

“Kami sudah diterima oleh Komisi D, dan meminta dilakukan survei lokasi untuk mencocokkan peta fisik dengan dokumen kami. Ini penting untuk menuntaskan sengketa,” jelas Alian.

Alian menegaskan bahwa tuntutan ahli waris jelas, yakni pembayaran ganti rugi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. 

Dengan keterlibatan Komisi D, ia berharap sengketa ini bisa menemukan solusi yang adil dan memuaskan bagi semua pihak.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dprd-dkijakartaprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X