Langkah ini diharapkan bisa menjadi jalur penyelamatan bagi PMI yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi kerja.
Di akhir pernyataannya, Menko PM kembali mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI.
Hal ini penting untuk menghindari jebakan sindikat penipuan tenaga kerja serta mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak menargetkan warga negara di kawasan Asia Tenggara.***(LL)
Artikel Terkait
Kementerian ESDM Gandeng Empat Kampus untuk Lakukan Riset Eksplorasi Mineral Kritis
Misi Ambisius Presiden Prabowo, Segera Bangun SMA Garuda, Sekolah Unggulan Bertaraf Internasional
Jual Rubicon Demi Seragam Akpol, Ayah di Pekalongan Tertipu Rp2,6 Miliar oleh Janji Oknum Polisi
Usai Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Warga di Kepahiang Rela Mundur dari Daftar Bansos
Hasan Nasbi Singgung Menkeu Kerap Kritik Menteri Lain, Netizen Kompak Bela Purbaya: Kalau Bersih Gak Perlu Risih