Senin, 22 Desember 2025

Menko PM: Jangan Tergiur Tawaran Kerja ke Kamboja, Banyak yang Berujung Eksploitasi

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Menko PM imbau warga tak tergoda kerja di Kamboja karena rawan penipuan dan eksploitasi. (Foto: Instagram @kemenkopmri)
Menko PM imbau warga tak tergoda kerja di Kamboja karena rawan penipuan dan eksploitasi. (Foto: Instagram @kemenkopmri)

ESENSI.TV, JAKARTA - Meningkatnya tawaran kerja ke luar negeri, terutama melalui media sosial, kembali mendapat sorotan pemerintah. 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke Kamboja.

Karena, negara tersebut tidak termasuk dalam daftar negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Kami terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita,” tegas Muhaimin dalam keterangannya, dikutip pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca Juga: Rekomendasi Jus Buah Terbaik untuk Diet ala Gen Z, Enak, Sehat, dan Bikin Tubuh Lebih Ideal

Menko PM menegaskan, setiap tawaran kerja dengan penempatan di Kamboja dapat dipastikan bersifat ilegal.

Sebab, hingga saat ini belum ada kerja sama bilateral resmi antara Indonesia dan Kamboja yang menjamin perlindungan hukum, keselamatan kerja, serta hak-hak PMI di negara tersebut.

Menurut Muhaimin, pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali mengeluarkan peringatan resmi agar calon pekerja migran tidak menjadikan Kamboja sebagai negara tujuan kerja. 

Banyak kasus menunjukkan bahwa tawaran pekerjaan di negara itu justru berujung pada eksploitasi tenaga kerja dan praktik perdagangan orang (TPPO) yang marak terjadi di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: 7 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes Agar Gula Darah Tetap Terkontrol dan Stabil

Meski begitu, pemerintah memastikan tetap memberikan perlindungan maksimal bagi PMI yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja. 

Upaya perlindungan dilakukan melalui koordinasi intensif antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

“Kalau sudah terlanjur di sana, maka harus ada upaya-upaya perlindungan sistematis yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia juga memastikan KBRI Kamboja selalu membuka akses komunikasi dan layanan aduan bagi para pekerja migran yang menghadapi permasalahan di negara tersebut. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X