Baca Juga: Taman Margasatwa Ragunan: Tempat Rekreasi Keluarga dan Pusat Konservasi Terbaik di Jakarta
Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik bagi sektor pertanian Indonesia, mendorong peningkatan produktivitas, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyejahterakan petani serta memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau di seluruh daerah.***(LL)
Artikel Terkait
Mahfud MD Soroti Sikap KPK yang Minta Dirinya Lapor Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: Agak Aneh Ini
Kapolri Gaungkan Semangat Baru! Ojol Jadi Garda Depan Keamanan Ibu Kota
AMPG Ancam Tindak Pembuat dan Penyebar Konten Meme Bahlil
Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Hasil Korupsi, Presiden Prabowo Berkomitmen Bangun 1.100 Desa Nelayan modern
Natalius Pigai Usulkan Korupsi Jadi Pelanggaran HAM, Netizen Ramai Beri Pujian: Ini Baru 1 Persen Kepintaran Beliau