ESENSI.TV, JAKARTA - Gagasan mengejutkan tapi masuk akal datang dari Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.
Dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, ia mengusulkan agar tindak pidana korupsi dimasukkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Menurut Pigai, korupsi bukan hanya soal merugikan negara, tapi bisa berdampak langsung pada hilangnya hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak untuk hidup.Ia memberi contoh konkret bagaimana korupsi bisa berujung pada kematian.
Baca Juga: RSUD Johar Baru Buka Lowongan! Butuh Dokter dan Perawat, Cek Syarat Lengkapnya di Sini
"Misalnya ada anggaran untuk makanan atau bantuan, tapi dikorupsi. Akibatnya distribusi berhenti, rakyat tidak mendapatkan haknya, bahkan bisa meninggal. Ini bukan cuma pencurian uang, ini sudah pelanggaran HAM," ujar Pigai dalam pernyataannya, dikutip pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Pigai menekankan bahwa jika DPR menyetujui usulan ini dalam revisi UU HAM, maka Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang secara hukum mengaitkan korupsi sebagai bentuk pelanggaran HAM.
"Kalau Anda korupsi uang yang menyangkut kebutuhan hidup masyarakat dan itu membuat mereka menderita bahkan mati, itu pelanggaran HAM. Dunia belum ada yang lakukan ini. Tapi Indonesia bisa jadi pelopor," tegasnya.
Di media sosial, usulan Pigai langsung ramai dibicarakan. Banyak netizen memberikan pujian dengan gaya khas dunia maya, kocak dan sarkastik
"Abis lihat susunan menteri yg beresiko kena reshuffle, langsung digass sama beliau kepintarannya, komentar salah satu netizen.
"Baru 1% kecerdasan beliau dikeluarkan, gas Pak 99%nya lagi jangan ditahan," komentar netizen yang lain.
"Abis dikasih nilai nol langsung bangkit gpp pencitraan selama menyejahterakan rakyat," sindiran salah satu netizen.
"Wih kaget saya loh pak mampoos kita guys pak mentri kita mulai mengeluarkan aura 1% kecerdasan nya," komentar lainnya.
Baca Juga: Badai Merah di Emirates, Arsenal Gulung Atletico Madrid Empat Gol Tanpa Balas
Artikel Terkait
Mahfud MD Soroti Sikap KPK yang Minta Dirinya Lapor Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: Agak Aneh Ini
Kapolri Gaungkan Semangat Baru! Ojol Jadi Garda Depan Keamanan Ibu Kota
AMPG Ancam Tindak Pembuat dan Penyebar Konten Meme Bahlil
Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Hasil Korupsi, Presiden Prabowo Berkomitmen Bangun 1.100 Desa Nelayan modern
Kabur Lewat Lubang WC, 15 Tahanan Termasuk Predator Anak di Samarinda Bobol Sel Polsek Pakai Besi Jemuran