Senin, 22 Desember 2025

Buntut Kasus Viral Siswa Merokok Ditampar, Gubernur dan Wagub Banten Kompak Beri Sanksi Tegas ke Kepsek SMAN 1 Cimarga

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (Foto: Instagram @andrasoni12)
Gubernur Banten Andra Soni. (Foto: Instagram @andrasoni12)

ESENSI.TV, BANTEN - Kasus penamparan terhadap seorang siswa yang ketahuan merokok di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, terus menjadi sorotan publik. 

Pemerintah Provinsi Banten pun bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut yang mereka klaim sebagai bentuk komitmen menegakkan kedisiplinan tanpa kekerasan di lingkungan pendidikan.

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan telah memerintahkan agar Kepala SMAN 1 Cimarga segera dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu. 

Langkah ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi terhadap peristiwa yang kini sedang ditangani oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Gen Z Wajib Tahu! Cara Belanja Online Tetap Stylish Tanpa Bikin Dompet Menangis

“Itu sedang kita proses untuk dinonaktif. Saya sudah perintahkan,” ujar Andra saat ditemui di Serang, dikutip dari Instagram @fakta.indo pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, turut menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun di sekolah. 

Menurutnya, jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa benar terjadi kekerasan terhadap siswa, maka Pemprov Banten akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara.

“Kalau memang sampai ada tindakan kekerasan, mungkin pemberhentian. Kita akan tindak sesuai mekanisme,” tegas Deden.

Baca Juga: Ketahui Tentang Yoga Ringan, Solusi Sederhana untuk Kesehatan Fisik dan Mental

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan menonaktifkan kepala sekolah tersebut. 

Menurutnya, langkah nonaktif adalah bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memastikan proses investigasi berjalan objektif. 

“Tetap kepsek beri sanksi nonaktif dulu, baru kita lakukan investigasi, di mana letak kesalahannya, siapa yang salah,” ujarnya, Selasa (15/10/2025).

Terkait laporan orang tua siswa ke pihak kepolisian, Dimyati menilai langkah tersebut sah dan justru perlu diapresiasi. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X