Senin, 22 Desember 2025

Judistira Hermawan Minta Pemprov DKI Atasi Kebocoran Pajak Parkir Rp900 Miliar Demi Tambah PAD

Photo Author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)

“Prinsipnya, tidak akan ada yang ditinggalkan dalam kemitraan yang dibangun Pemprov DKI,” tambahnya.

 Baca Juga: Viral Drama Cinta Rp3 Miliar di Pacitan, Kakek 74 Tahun Bermodal Cek Palsu Nikahi Gadis Muda Malah Kabur Bawa Motor

Judistira juga mengingatkan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi hal mendesak di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Jakarta.

Ia menilai potensi pajak parkir on street merupakan salah satu sektor yang paling realistis untuk dimaksimalkan.

“Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah dan DPRD DKI Jakarta harus berkreasi untuk mendapatkan tambahan pendapatan daerah. Salah satu yang potensinya sangat besar adalah pengelolaan parkir di jalan,” tandasnya.

Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta juga telah melakukan penyegelan terhadap beberapa lokasi parkir ilegal di ibu kota karena dinilai menjadi sumber kebocoran pendapatan daerah.

Langkah ini menunjukkan komitmen legislatif dan eksekutif dalam memperbaiki sistem perparkiran agar lebih transparan, tertib, dan memberikan kontribusi optimal terhadap kas daerah.

 Baca Juga: The Tartan Army Menggila! Skotlandia Comeback Spektakuler Bungkam Yunani

Dengan adanya dorongan dari Judistira Hermawan, diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat segera memperkuat regulasi, sistem pengawasan digital, serta membangun pola kerja sama yang adil dan profesional antara pengelola parkir dan aparat terkait.

Tujuannya jelas, agar potensi pendapatan triliunan rupiah dari sektor parkir benar-benar masuk ke kas daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X