“Badan usaha penerima penugasan, seperti Pertamina, diwajibkan menerapkan harga yang sama di seluruh titik penyaluran. Artinya, Pertamina yang menanggung biaya distribusi hingga titik penyalur. Sebaliknya, pemerintah juga memberikan margin penyalur lebih tinggi di daerah 3T untuk memastikan keberlanjutan operasional, sekaligus menjaga pasokan tetap lancar,” katanya lagi.
Fiskal dan Subsidi Energi
Sebagaimana diketahui, program BBM Satu Harga berjalan berdampingan dengan kebijakan subsidi energi nasional. Berdasarkan dokumen APBN terbaru, pagu subsidi energi tahun 2025 ditetapkan Rp197,75 triliun, meningkat dibanding realisasi 2024.
Anggaran ini mencakup subsidi BBM, elpiji, dan listrik, sekaligus menjadi penyangga fiskal agar harga BBM tetap sama di seluruh negeri.
Dengan dukungan fiskal ini, masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dapat menikmati energi dengan harga terjangkau, sementara pemerintah tetap menjaga stabilitas keuangan negara.
Selain itu, BBM Satu Harga memberikan dampak nyata pada keseharian masyarakat. Sebelum program ini hadir, harga BBM di beberapa lokasi bisa mencapai Rp40.000 per liter, seperti yang terjadi di Wamena saat akses logistik terhambat. Kini, harga tersebut turun drastis sesuai harga resmi pemerintah.
Manfaat program ini meluas hingga sektor ekonomi lokal. Biaya transportasi barang menjadi lebih rendah, harga komoditas pertanian lebih kompetitif, dan UMKM lokal memperoleh energi dengan harga wajar. Dengan kata lain, BBM Satu Harga ikut mendorong produktivitas, memperkuat daya beli masyarakat, dan membuka peluang usaha baru.
Baca Juga: Empat Negara Barat Akui Palestina, Israel Meradang
Tekad Pemerintah
Harus diakui bahwa distribusi BBM ke wilayah 3T bukanlah tugas mudah. Namun kolaborasi Pertamina dan badan usaha lainnya telah mengandalkan kombinasi moda transportasi, yaitu kapal laut, truk tangki, hingga pesawat untuk menjangkau daerah ekstrem.
Untuk menyesuaikan dengan kondisi lokal, penyalur dibangun dalam beberapa model, mulai dari SPBU reguler, SPBU mini (SPBU Kompak), hingga sub-penyalur yang bermitra dengan koperasi dan UMKM setempat.
Skema ini terbukti efektif memperluas akses BBM tanpa membebani masyarakat dengan biaya infrastruktur besar.
“Pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan program ini melalui langkah transparan, terukur, dan partisipatif. BBM Satu Harga adalah bukti bahwa keadilan energi bukan sekadar jargon, tetapi kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia,” tutup Yuliot. ***
Artikel Terkait
Stok BBM dan LPG Pertamina Siap Menghadapi Lonjakan Permintaan Selama Libur Nataru 2024
Kenapa BBM RON 92 Jadi Pilihan yang Tepat? Berikut Manfaat, Karakteristik, dan Alasannya
Cegah Kelangkaan Jelang Idulfitri, Pengawasan Distribusi BBM dan Elpiji Bersubsidi di Lampung Diperketat
Lagi, SPBU Nakal di Bogor Terungkap! Mesin Dispenser Dimodifikasi, Takaran BBM Dikurangi
Mau Hemat BBM? Ini 7 Kebiasaan Berkendara Cerdas Agar Mobil Lebih Irit