“Dengan adanya panja penerimaan dan panja pengeluaran, kita bisa melihat secara detail setiap rencana dan alokasi. Jadi bukan sekadar menerima angka, melainkan memastikan apakah program yang disusun benar-benar relevan dan bermanfaat bagi stabilitas sistem keuangan,” tambahnya.
Baca Juga: Perpisahan Manis, Messi Cetak Dua Gol di Laga Kualifikasi Piala Dunia Terakhirnya di Argentina
Rapat kerja ini sekaligus menjadi momentum awal bagi DPR dan OJK dalam merancang strategi menghadapi dinamika sektor jasa keuangan ke depan.
Tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi, perkembangan teknologi finansial, hingga kebutuhan memperkuat perlindungan konsumen menjadi faktor penting yang harus tercermin dalam anggaran OJK 2026.
Selain itu, Komisi XI menegaskan bahwa pembahasan anggaran akan dilakukan dengan prinsip keterbukaan.
Hal ini sejalan dengan dorongan masyarakat agar setiap lembaga negara, termasuk OJK, menunjukkan transparansi dalam penggunaan anggaran publik.
Keputusan untuk membentuk dua panja juga mencerminkan keseriusan DPR dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki dampak nyata terhadap pengawasan sektor keuangan.
Baca Juga: Afghanistan Diguncang Tiga Gempa Beruntun, Korban Tewas Tembus 2.200 Jiwa
Dengan demikian, OJK diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen di tengah kompleksitas industri jasa keuangan yang terus berkembang.
Tahap awal pembahasan ini menandai komitmen DPR melalui Komisi XI untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kita ingin anggaran OJK 2026 tidak hanya transparan dan efisien, tapi juga benar-benar berkontribusi pada stabilitas keuangan nasional,” tutup Misbakhun.***(LL)
Artikel Terkait
Misbakhun Dorong Pemerintah Fokus pada Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi dalam RAPBN 2026
Tetap Lanjutkan Agenda Kunjungan ke Australia di Tengah Gelombang Demo, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Angkat Bicara
Misbakhun Tekankan Pentingnya Peran Perbankan dalam Memperluas Pembiayaan Sektor Riil
Misbakhun: Peningkatan Penerimaan Pajak, Kepabeanan, dan Cukai Jadi Kunci Strategi Pertumbuhan RAPBN 2026
Misbakhun Minta BI dan OJK Fokus Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Kebijakan Makroprudensial