Baca Juga: Penyebab Aki Motor Cepat Habis yang Wajib Diketahui Semua Pengendara
Lebih lanjut, Misbakhun mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan arahan tegas kepada Kepala PPATK agar seluruh rekening yang diblokir dibuka kembali tanpa pungutan apapun.
Arahan ini kemudian diikuti oleh semua perbankan nasional, baik bank Himbara maupun swasta.
Misbakhun menegaskan, “Aktivasi rekening yang sebelumnya diblokir tidak ada ketentuan pembayaran, iuran, atau biaya sejenis apapun. Semua gratis.”
Ia menduga bahwa informasi tentang pembayaran Rp100 ribu mungkin beredar sebelum adanya arahan resmi dari Presiden.
Baca Juga: Dua Bulan Berjuang Usai Penembakan, Calon Presiden Kolombia Miguel Uribe Meninggal Dunia
Dengan penjelasan ini, Misbakhun berharap masyarakat semakin paham dan tidak terjebak pada berita bohong yang meresahkan.
Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk terus memperkuat komunikasi dan sosialisasi kebijakan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi.***(LL)
Artikel Terkait
Tegas! Misbakhun Kritik Bappenas soal Kepatuhan pada Rekomendasi Audit DPR dan BPK
Misbakhun Tegaskan Perlu Evaluasi Menyeluruh atas Kelompok Penerima Manfaat dalam APBN 2026
Misbakhun Dorong Pemerintah Bentuk Klaster Industri di Tengah Kesepakatan Dagang dengan AS
Misbakhun Bongkar Pentingnya RKP dan Anggaran Sinkron Demi Arah Pembangunan Nasional
Misbakhun Tegaskan Layanan Pembukaan Blokir Rekening PPATK Gratis Tanpa Biaya