Dengan taman yang dibuka 24 jam, risiko penyalahgunaan ruang publik tentu meningkat. Ia menekankan agar Pemprov tak hanya membuka akses, tapi juga siap dengan tindakan preventif dan kontrol yang rutin.
Meski belum ada laporan resmi mengenai tindakan asusila di taman-taman tersebut, Judistira tetap mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, agar tetap menjaga etika saat berada di ruang publik, apalagi saat malam hari.
“Memang belum ada laporan, tapi kita harus tetap antisipasi. Jangan sampai taman dijadikan tempat pacaran hingga larut malam. Minimal kita ingatkan,” katanya.
Usulan Judistira Hermawan ini menjadi peringatan penting bagi Pemprov dan masyarakat.
Baca Juga: Waspada! 5 Ciri Balita Terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas yang Harus Diketahui Orang Tua
Taman sebagai ruang bersama perlu dikelola dengan bijak agar tetap menjadi tempat yang nyaman, aman, dan bermanfaat bagi semua.
Pendataan bukan bentuk pembatasan, melainkan langkah awal menuju keteraturan dan keberlanjutan ruang publik yang sehat.*** (LL)
Artikel Terkait
Dorong Kesepakatan Proyek Raksasa, Judistira Hermawan Desak Pemprov DKI dan DPRD Bergerak Bersama Bangun Tanggul Laut
Judistira Hermawan Dorong Edukasi Bahaya Pohon Tua lewat Sosialisasi di Sekolah dan RW
Judistira Hermawan Tegaskan Urgensi Giant Sea Wall demi Proteksi Jakarta dari Ancaman Air Laut Masa Depan
Desak Transparansi, Judistira Minta Distamhut Buka Data Lengkap Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang
Taman Buka 24 Jam, Judistira Dorong Penjadwalan Kegiatan Komunitas agar Lebih Rapi