Potensi kerugian negara akibat pelanggaran ini ditaksir mencapai hampir Rp100 triliun.
Anggota Komisi XI lainnya, seperti Muhidin Mohamad Said dan Wihadi Wiyanto, turut mendukung seruan Misbakhun.
Muhidin menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kampanye kesehatan dan keberlangsungan industri legal yang menopang mata pencaharian banyak masyarakat.
Wihadi menambahkan bahwa penegakan hukum yang tegas perlu dikedepankan untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat.
Baca Juga: Surfing dan Santai di Pantai Sepanjang, Kuta Tempo Dulu ala Gunungkidul
Melalui pernyataan dan upaya yang dilakukan Misbakhun dan Komisi XI DPR RI, diharapkan lahir solusi konkret untuk memberantas rokok ilegal, menjaga kestabilan industri rokok legal, dan memastikan pemasukan negara dari sektor cukai tetap aman.***(LL)
Artikel Terkait
Pendapatan Jasa Perbankan LMAN Tembus Rp 3,4 T, Misbakhun: Semua Harus Belajar ke LMAN
Dorong Infrastruktur Batubara, Misbakhun Desak Pemerintah Bantu Bukit Asam Tuntaskan Kendala Logistik
Mendorong Pedagang Bertransformasi, Misbakhun: Harus Diedukasi Agar Mampu Bersaing di Era Digital
Dukung Proyek Tol Sumatera, Misbakhun Setujui Suntikan PMN Rp1 Triliun untuk Hutama Karya
Dipilih Secara Aklamasi, Misbakhun Siap Perkuat Peran SOKSI di Bawah Naungan Golkar