Senin, 22 Desember 2025

Cegah Pohon Tumbang, Judistira Dorong Peran Aktif Distamhut dan Warga Jakarta

Photo Author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 12:18 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Dok. DPRD DKI Jakarta)
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Dok. DPRD DKI Jakarta)

ESENSI.TV, JAKARTA - Musim hujan yang semakin intens di Jakarta bukan hanya menimbulkan genangan air, tapi juga meningkatkan risiko pohon tumbang di berbagai wilayah. 

Kondisi ini bisa membahayakan keselamatan warga, terutama jika pohon-pohon besar tidak dirawat dengan baik. 

Karena itu, peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

Salah satu langkah antisipatif adalah pengecekan dan pemangkasan rutin terhadap pohon-pohon tua yang tinggi dan rimbun.

Baca Juga: Waspada! Ini Dampak Duduk Terlalu Lama dan Solusi Mudah agar Tubuh Tetap Sehat

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengingatkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta agar meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pohon-pohon di seluruh wilayah Jakarta. 

Ia menekankan pentingnya inspeksi secara berkala untuk mendeteksi pohon-pohon yang sudah tidak layak berdiri, terutama saat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi.

Menurutnya, kegiatan penopingan atau pemangkasan cabang pohon, khususnya yang berukuran besar dan rimbun, harus dilakukan secara berkala. 

Langkah ini penting untuk mengurangi beban pada batang utama pohon sehingga tidak mudah roboh diterpa angin kencang atau hujan lebat. 

Baca Juga: Dukung Proyek Tol Sumatera, Misbakhun Setujui Suntikan PMN Rp1 Triliun untuk Hutama Karya

“Sudah saya sampaikan sebelumnya. Beberapa wilayah sudah melakukan penopingan sehingga tidak terjadi pohon tumbang,” kata Judistira, dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.

Selain peran dari Distamhut, Judistira juga mendorong keterlibatan semua pihak di tingkat lokal. 

Ia berharap perangkat daerah seperti RT, RW, lurah, dan camat dapat mengenali secara detail kondisi lingkungan di wilayah masing-masing. 

Dengan begitu, jika ditemukan pohon yang berpotensi tumbang, laporan bisa segera disampaikan ke Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di tingkat kota atau kabupaten administratif.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dprd-dkijakartaprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X