ESENSI.TV, JOMBANG - Pemerintah hingga saat ini masih menerapkan kebijakan pembatasan penyerapan hasil panen petani oleh Perum Bulog, dengan batas maksimal hanya sekitar 10 persen.
Artinya, 90 persen hasil panen petani diserahkan kepada mekanisme pasar yang lebih banyak dikendalikan oleh pihak swasta.
Kebijakan ini menuai sorotan karena dinilai belum mencerminkan keberpihakan negara terhadap nasib petani lokal, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan menghindari permainan para tengkulak.
Baca Juga: Liburan Romantis Anti Mainstream di Dusun Bambu, Surga Tersembunyi di Bandung Barat
Kritik keras terhadap kebijakan ini disampaikan langsung oleh Komisi IV DPR RI saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke gudang Bulog di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan menyampaikan keprihatinan mereka atas minimnya peran negara dalam menyerap hasil panen petani secara langsung.
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menegaskan bahwa pembatasan penyerapan oleh Bulog memberi celah terlalu besar kepada swasta untuk menguasai sebagian besar stok gabah dan padi nasional.
Hal ini berpotensi menyebabkan gejolak harga yang merugikan petani.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Cara Aman Cuci Baju Thrifting agar Terhindar dari Penyakit Kulit
“Kalau Bulog hanya diberi porsi 10 persen, maka 90 persen sisanya dikuasai swasta. Ini membuat petani sangat rentan terhadap permainan harga. Saya berharap ke depan pemerintah tidak lagi membatasi penyerapan. Semua hasil panen rakyat, baik gabah maupun padi, seharusnya diserap sepenuhnya oleh negara,” ujar Slamet, dikutip pada Minggu, 4 Mei 2025.
Ia juga menyadari bahwa penyerapan penuh membutuhkan anggaran besar, namun menurutnya, hal itu layak dilakukan demi kesejahteraan petani.
Pendapat serupa disampaikan oleh Anggota Komisi IV lainnya, Guntur Sasono. Ia menyebut bahwa kebijakan penyerapan hasil panen yang telah dijalankan Bulog merupakan langkah awal yang patut diapresiasi.
Namun, menurutnya, langkah ini baru awal dan belum cukup kuat untuk menjamin keberhasilan ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Bank Muamalat Buka Lowongan Customer Service untuk Lulusan D3/S1, Ini Syarat Lengkapnya
Artikel Terkait
Pengelolaan Limbah B3 Pertambangan Batu Bara di Kalteng Jadi Sorotan, DPR RI Tegaskan Hal Ini
Dorong Swasembada Energi, DPR Desak Akselerasi Infrastruktur Gas Bumi
Banyak Ormas Meresahkan, DPR Nilai Penegakan UU Lebih Penting daripada Revisi Regulasi
DPR Apresiasi Program Polisi Peduli Pengangguran, Strategi Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Banten
Polri Tunjukkan Pendekatan Humanis, Bagikan Ribuan Air Mineral dan Permen kepada Massa Buruh di DPR