ESENSI.TV, SEMARANG - Dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi pemerintahan desa, sebanyak 7.810 kepala desa dari seluruh wilayah Jawa Tengah berkumpul di GOR Jatidiri, Semarang, pada Selasa, 29 April 2025.
Mereka mengikuti kegiatan bertajuk "Sekolah Antikorupsi", sebuah program pembekalan yang digagas sebagai langkah serius untuk mencegah tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat desa yang kini mengelola anggaran cukup besar melalui dana desa.
Dilansir dari Instagram @fakta.indo, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang menyasar langsung pada akar persoalan.
Yang dimaksud adalah lemahnya pemahaman hukum dan tata kelola anggaran di level desa.
Ia menyatakan pentingnya edukasi menyeluruh bagi para kepala desa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan wewenang.
“Kami ingin membekali mereka dengan pemahaman yang benar soal tata kelola dana desa. Langkah ini adalah upaya konkret agar pembangunan desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Luthfi.
Selain itu, Gubernur Luthfi menyoroti bahwa pihaknya telah mencetak 30 desa antikorupsi sebagai percontohan dan sedang mengusulkan 297 desa lainnya untuk masuk dalam program serupa.
Baca Juga: Yerusalem Dikepung Kobaran Api, Perayaan Nasional Terpaksa Dihentikan
Hal ini menjadi bukti komitmen Jawa Tengah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto yang turut hadir dalam acara tersebut, mengingatkan bahwa tingginya jumlah kepala desa yang tersandung kasus korupsi kerap berkaitan dengan besarnya alokasi dana desa.
Ia menekankan bahwa dana desa seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan malah menjadi celah untuk memperkaya diri sendiri.
“Banyak kepala desa tergiur karena tidak siap secara mental dan sistem ketika dana besar dikelola. Maka pendidikan seperti ini sangat penting,” ujarnya.
Baca Juga: Arsenal Kalah Tipis dari PSG di Leg Pertama, Tiket Final Liga Champions Masih Terbuka
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Ini Modus dan Perannya
Korupsi Berkedok Kredit! LPEI Diduga Bantu PT PE Tilep Uang Negara Rp11,7 Triliun, KPK Tetapkan 5 Tersangka
Belum Usai Kasus Pertamina, Kini PLN Diselidiki dalam Dugaan Korupsi
KPK Bongkar Korupsi Ratusan Miliar di Bank BJB, Lima Pejabat dan Pengendali Agensi Jadi Tersangka
Korupsi Pengadaan Alat Praktek di Disdik Jambi Terbongkar, Kerugian Negara Tembus Rp21,8 Miliar