Senin, 22 Desember 2025

Banyak Ormas Meresahkan, DPR Nilai Penegakan UU Lebih Penting daripada Revisi Regulasi

Photo Author
- Rabu, 30 April 2025 | 11:00 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai belum mendesak revisi UU Ormas, soroti pentingnya pengawasan lapangan. (Foto: DPR RI)
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai belum mendesak revisi UU Ormas, soroti pentingnya pengawasan lapangan. (Foto: DPR RI)

Tito menilai bahwa undang-undang yang lahir pascareformasi terlalu longgar dan perlu dikaji ulang agar tetap sejalan dengan prinsip demokrasi, namun tetap menjaga ketertiban umum.

Namun bagi DPR, terutama Komisi II, langkah paling realistis saat ini adalah menata regulasi pelaksana dan memperkuat pengawasan. 

Rifqi menegaskan bahwa semangat menjaga hak berserikat dan berkumpul tetap harus dijaga, tetapi tidak dengan mengabaikan potensi penyalahgunaan.

“Kalau eksekusi di lapangan lemah, sebaik apa pun undang-undangnya akan sulit membawa hasil. Fokus utama sekarang adalah pelaksanaan yang tepat,” tandas Rifqi.*** (LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X