Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendesak aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam mengatasi peredaran barang-barang impor yang tidak terkontrol.
Baca Juga: Gen Z Wajib Tahu! Strategi Jitu Menghadapi Atasan dan Rekan Kerja Toxic
"Pengawasan terhadap impor bahan pokok dan barang sandang harus diperketat. Jika dibiarkan, hal ini dapat menimbulkan masalah besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan pelaku usaha lokal," tegas Soedeson.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penegakan hukum agar masyarakat merasa mendapatkan perlindungan dari negara.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Dengan meningkatnya pengawasan terhadap impor ilegal, diharapkan perekonomian lokal dapat terlindungi, dan penerimaan negara dari sektor perdagangan tetap optimal.
Semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat, perlu berperan aktif dalam mengawasi peredaran barang-barang impor agar tidak mengganggu keseimbangan pasar domestik, terutama menjelang bulan Ramadan.***(LL)
Artikel Terkait
Jelang Ramadhan 2025, Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar untuk Stabilkan Harga Pangan
Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Prabowo Bahas Sengketa Tanah dan Kasus Sertifikat Tanah Ilegal
Resmi Dilantik, Brian Yuliarto Siap Jalankan Program Pendidikan Tinggi dan Teknologi Era Prabowo
46 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan, Termasuk Eks Anggota DPRD Indramayu
Pemerintah RI Evakuasi 13 WNI dari Suriah, Total 200 Orang Telah Dipulangkan