Senin, 22 Desember 2025

Jelang Ramadhan 2025, Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar untuk Stabilkan Harga Pangan

Photo Author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 10:00 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Instagram @a.amran_sulaiman)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Instagram @a.amran_sulaiman)

ESENSI.TV, NASIONAL - Menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran 2025, pemerintah Indonesia berupaya keras memastikan harga pangan tetap stabil. 

Langkah konkret pun disiapkan, termasuk rencana operasi pasar besar-besaran untuk mengantisipasi lonjakan harga sejumlah kebutuhan pokok.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa operasi pasar ini akan difokuskan pada komoditas-komoditas penting seperti daging, gula pasir, dan minyak goreng. 

Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas lintas kementerian dan lembaga di Jakarta.

Baca Juga: Kisah Tarek Safi: Penderitaan di Tahanan Israel hingga Kembali ke Palestina

“Kami akan segera melaksanakan operasi pasar dalam skala besar, terutama untuk komoditas pangan utama seperti daging, minyak goreng, dan gula pasir,” ujar Andi Amran, dikutip pada Selasa, 18 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa berbagai pihak akan dilibatkan untuk mendukung kelancaran operasi pasar murah ini.

Kementerian Pertanian menyadari adanya kenaikan harga pangan di sejumlah wilayah. 

Hal ini menjadi salah satu alasan utama di balik rencana pemerintah menggelar operasi pasar. 

“Kami memantau adanya kenaikan harga di pasaran, terutama untuk minyak goreng dan gula pasir,” kata Andi Amran, mengungkapkan keprihatinannya.

Baca Juga: Ukir Sejarah! Perjuangan Tim Muda Indonesia Berbuah Gelar Juara Asia Mixed Team

Meski demikian, rincian mengenai besaran kenaikan harga dan waktu pelaksanaan operasi pasar belum diungkapkan secara spesifik. 

Menteri Pertanian menjelaskan bahwa keputusan akhir akan diambil dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025.

Rapat tersebut diharapkan menghasilkan keputusan terkait jadwal dan teknis pelaksanaan operasi pasar. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X