Senin, 22 Desember 2025

Duh, Setiap Pekan, 1 Dokter di Prancis Bunuh Diri

Photo Author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 22:46 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pentingnya transformasi Sumber Daya Manusia untuk pemenuhan produksi dan distribusi tenaga kesehatan di Indonesia. Ilustrasi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pentingnya transformasi Sumber Daya Manusia untuk pemenuhan produksi dan distribusi tenaga kesehatan di Indonesia. Ilustrasi

Serikat Dokter di Prancis mengungkapkan fakta jika dalam setiap pekannya, ada satu dokter magang di Prancis yang melakukan bunuh diri.

Hal ini diduga karena kurangnya kondisi dan tunjangan kerja yang lebih baik.

Sementara, para dokter harus menghadapi "tiga epidemi" yakni COVID-19, flu dan bronkiolitis.

Hal ini mengakibatkan jumlah pasien unit gawat darurat meningkat, sehingga menyebabkan waktu tunggu yang lama.

Untuk menuntut kondisi kerja yang lebih baik dan kenaikan upah, ribuan dokter menggelar aksi mogok sejak 26 Desember.

Mereka melakukan aksi jalan kaki ke Kementerian Kesehatan dan sejenak mengheningkan cipta untuk mengenang para dokter magang yang mengakhiri hidupnya.

Demonstran mengecam lemahnya sistem kesehatan, mengkritik kelangkaan tenaga kesehatan dan krisis serius lainnya.

Dr Jean-Francois Damour mengatakan bahwa "150 orang meninggal pada Desember di unit gawat darurat lantaran tidak sempat ditangani."

"Eksistensi layanan profesional perawat rata-rata lima tahun dan Prancis saat ini membutuhkan 60.000 perawat, sementara 180.000 orang lainnya keluar dari sektor layanan kesehatan lantaran tidak tahan lagi," kata Damour, dokter spesialis di pengobatan vaskular.

Para dokter meminta tarif jasa mereka dinaikkan dari 25 euro (sekitar Rp411.408) menjadi 50 euro (sekitar Rp824.410).

Menteri Kesehatan Francois Braun sebelumnya menjelaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan kenaikan tarif dokter.

 

Editor : Dimas Adi Putra

Editor: Arti Sukma Lengkawati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X