humaniora

Bina Marga DKI Tunaikan Kewajiban Pembayaran Hak Warga. Parlemen: Itu Kewajiban Kami Memperjuangkan Rakyat

Jumat, 2 Agustus 2024 | 10:37 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan (DPRD DKI Jakarta)

ESENSI.TV, JAKARTA - Dinas Bina Marga DKI Jakarta akhirnya menunaikan kewajiban pembayaran hak lahan warga terdampak proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, setelah warga mengadukan kasusnya kepada Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Judistira Hermawan.

Bina Marga menunaikan proses pembayaran hak lahan warga tersebut dengan terlebih dahulu melakukan penandatanganan pelepasan hak yang terkena Pembangunan Jalan Raya Bekasi dari Terminal Pulogadung sampai dengan Batas Wilayah DKI Jakarta, untuk bidang tanah No.9 atas nama Wilson Area.

Setelah proses penandatanganan pelepasan hak dilakukan, maka ahli waris akan menunggu hingga maksimal 14 hari kerja untuk Bina Marga melakukan proses pembayaran melalui transfer ke rekening ahli waris.

Baca Juga: Anggota Parlemen DKI Judistira Hermawan Pastikan Bina Marga DKI Tunaikan Pembayaran Hak Warga

Menanggapi hal itu, Wawan, panggilan akrab Judistira Hermawan, bersyukur untuk semua proses yang telah berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah, Puji syukur," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat (02/08/2024).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berpihak pada kepentingan rakyat DKI Jakarta. Khususnya untuk warga yang secara hukum telah memiliki hak atas lahan milik pribadinya.

"Kami pastikan, Anggota DPRD DKI pasti berpihak dan siap bergerak dinamis untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Khususnya bagi warga yang secara hukum memiliki hak kepemilikan yang sah. Kan kasus ini sudah terkatung-katung selama 8 tahun sejak 2016 lalu," terang Wawan.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Aniaya Kekasih Perihal Utang

Patut Diteladani

Secara terpisah, Pengamat Politik Rusmin Effendy mengapresiasi sikap kepedulian Anggota DPRD DKI Jakarta Judistira yang terang-terangan menyatakan keberpihakannya pada warga DKI.

"Anggota Dewan seperti inilah yang sebenarnya sangat dibutuhkan warga DKI Jakarta. Berani dan berpihak pada warga. Tidak banyak anggota DPRD yang care seperti beliau," katanya.

Ia menambahkan, saat ini banyak warga DKI Jakarta yang kesulitan mendapatkan hak-hak mereka karena lahannya terdampak proyek Pemprov DKI Jakarta. Misalnya, kata Rusmin, di sekitar daerah Jalan Raya Bekasi, Cakung, masih banyak rumah-rumah warga yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Pasalnya, urusan pembayaran hak dari Bina Marga termasuk keabsahan dokumen warga, tak kunjung selesai.

"Jadi peran Bang Wawan dalam satu contoh kasus ini, layak diapresiasi. Dia hadir dan memberikan solusi bagi warga," tegas Rusmin.

Halaman:

Tags

Terkini