Senin, 22 Desember 2025

Ngaku Khilaf, Aksi Arogan Oknum Polisi Terhadap Pengendara ini Berujung Permohonan Maaf dan Berakhir Damai

Photo Author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 04:42 WIB
Ilustrasi Aksi Arogan Oknum Polisi Terhadap Pengendara Berujung Permohonan Maaf dan Berakhir Damai. (Pexels: Jimmy Chan)
Ilustrasi Aksi Arogan Oknum Polisi Terhadap Pengendara Berujung Permohonan Maaf dan Berakhir Damai. (Pexels: Jimmy Chan)

ESENSI.TV, JAKARTA - Beredar di media sosial aksi arogan oknum Polisi terhadap seorang pengendara. Diyakini, oknum Polisi arogan tersebut bernama Bripda Iwan dari Satlantas Polres Gowa.

Dalam sebuah video yang dibagikan oleh akun X (@Heraloebss), terlihat Bripda Iwan turun dari mobil untuk menghampiri seorang pria.

Terlihat jelas Bripda Iwan diliputi amarah sambil mendorong seorang pria memakai baju biru serta kacama hitam.

Baca Juga: Diduga Karena Cemburu Oknum Polisi di Gorontalo Aniaya Petugas Kesehatan

Tidak ada kepastian atau alasan mengapa oknum Polisi atas Polres Gowa itu melakukan aksi arogan tersebut.

Namun, aksi arogan yang dilakukan Bripda Iwan berujung permohonan maaf dan berakhir damai.

Oknum polisi itu kemudian membuat klarifikasi terhadap aksi yang dilakukannya dan mengaku khilaf.

Dalam hal ini, Bripda Iwan menyatakan bahwa pada hari kejadian mereka sudah melakukan perdamaian secara lisan.

Baca Juga: Waduh, Laporan Kasus Jurnalis Wanita yang Alami Pelecehan Seksual di KRL Ditolak Polres!

Diyakini, perdamaian tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak, termasuk keluarga dari pengendara.

Bripda Iwan juga menjelaskan bahwa dirinya memohon maaf yang sebesar-besarnya.

"Saya melakukan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dengan kekhilafan saya atas kejadian tersebut" jelas Bripda Iwan.

Baca Juga: Baby Blues Polisi Wanita, Suami Dibakar

Sang oknum polisi asal polres Gowa itu pun akan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran dan berjanji tidak terulang kembali.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X