Senin, 22 Desember 2025

Mau Mudik dengan Mobil Listrik? Simak 7 Tips Penting Ini Agar Tetap Lancar dan Bebas Khawatir

Photo Author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Mudik menggunakan mobil listrik butuh perencanaan lebih matang karena tempat pengisian daya yang masih terbatas. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi. Mudik menggunakan mobil listrik butuh perencanaan lebih matang karena tempat pengisian daya yang masih terbatas. (Foto: Pixabay)

ESENSI.TV, OTOMOTIF - Mudik menjadi tradisi tahunan yang selalu dinanti, terutama saat momen libur panjang. 

Namun, perjalanan jauh membutuhkan persiapan yang matang, terlebih bagi pengguna mobil listrik

Perbedaan sistem pengisian daya dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar konvensional membuat pengemudi perlu mempertimbangkan berbagai faktor, seperti rute perjalanan, ketersediaan fasilitas pengisian daya, serta efisiensi penggunaan energi.

Agar perjalanan tetap lancar dan nyaman, berikut adalah beberapa strategi yang bisa diterapkan bagi pemilik kendaraan listrik saat merencanakan jalur mudik.

Baca Juga: Waspada! Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Picu Asam Urat di Usia Muda

1. Rencanakan Rute dengan Cermat

Sebelum memulai perjalanan, pastikan rute yang dipilih sudah diperhitungkan dengan matang. 

Tentukan jalur terbaik yang memiliki infrastruktur pendukung untuk kendaraan listrik. 

Gunakan aplikasi navigasi digital untuk mengetahui rute dengan kondisi lalu lintas terbaik, medan jalan yang aman, serta lokasi pengisian daya terdekat.

Selain itu, penting untuk memperhitungkan jarak antara titik keberangkatan dan tujuan dengan kapasitas baterai yang tersedia. 

Dengan demikian, pengisian daya bisa dilakukan di titik-titik yang strategis tanpa risiko kehabisan energi di tengah perjalanan.

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 Cair! Prabowo Pastikan 9,4 Juta ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Terima Haknya

2. Pemetaan Stasiun Pengisian Daya

Salah satu faktor kunci dalam perjalanan jarak jauh dengan mobil listrik adalah mengetahui lokasi stasiun pengisian daya. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: wuling.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X