"Yang paling masif adalah 2021 ke 2022 itu dari Rp57 triliun menjadi Rp104 triliun. Lalu berkembang di 2023 saja kami ketemu angka transaksi terkait dengan judol [judi online] ini Rp327 triliun," tuturn
Baca Juga: Selama 2023-2024, Polri Tangkap 3.145 Tersangka Judi Online
Data PPATK mencatat, selama triwulan I-2024, ditemukan transaksi lebih dari Rp101 triliun. Pada periode itu, PPATK telah menganalisis lebih dari 60 juta transaksi keuangan terkait dengan judi online.
Secara keseluruhan, dia mengemukakan bahwa pihaknya sudah menganalisis sebanyak 400 juta transaksi.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Tangkap 11 Tersangka Kasus Judi Online di Bali
Segera Dicari Pemiliknya, Kominfo Temukan 1.931 Rekening Terkait Judi Online
Menkominfo Minta Masyarakat Hindari Judi Online dan Mulai Jualan Online
Bersihkan Judi Online, Menkominfo: 392.652 Konten Perjudian Telah Dihapus
Kemenkominfo Tegur Meta dan Blokir 800 Ribu Konten Judi Online