Aplikasi SIM UGB-PUB menawarkan berbagai fitur inovatif yang mempermudah proses administratif.
Salah satunya adalah penggunaan kode billing Simponi untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang langsung tersambung ke kas negara.
Selain itu, aplikasi ini menyediakan izin promosi dan surat keputusan penyelenggaraan berbasis digital dengan tanda tangan elektronik (TTE).
Fitur lain yang menjadi sorotan adalah QR Code yang diberikan kepada penyelenggara berizin.
Masyarakat dapat memindai QR Code ini untuk memverifikasi legalitas dan mendapatkan informasi transparan tentang kegiatan PUB atau UGB.
Dalam kesempatan yang sama, Kemensos memberikan penghargaan kepada lima korporasi dengan kontribusi terbesar dalam UGB dan lima lembaga PUB dengan administrasi terbaik.
Salah satu penerima penghargaan adalah Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) SCTV-Indosiar, yang dikenal atas komitmennya dalam kegiatan sosial, termasuk operasi katarak gratis di berbagai daerah.
Ketua Pelaksana YPP, Dewi Yudo Miranti, mengungkapkan bahwa komunikasi yang baik dengan Kemensos sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
“Kami terus berkomitmen untuk mengikuti regulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam setiap kegiatan yang kami lakukan,” katanya.
Dengan peluncuran SIM UGB-PUB ini, Kemensos berharap penyelenggaraan kegiatan sosial menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Inovasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan sosial.***(LL)