Baca Juga: Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar atas Kasus Korupsi Timah dan TPPU
Langkah kejaksaan dalam menyelesaikan perkara ini menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, khususnya dalam menangani kasus yang berkaitan dengan korupsi dan pencucian uang.
Jika terbukti bersalah, Panji Gumilang akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.***(LL)