Senin, 22 Desember 2025

Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang Siap Disidangkan, Kejaksaan Terima Pelimpahan Barang Bukti dan Tersangka

Photo Author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 17:00 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang berbaju tahanan. (Foto: PMJ News/Fajar)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang berbaju tahanan. (Foto: PMJ News/Fajar)

Baca Juga: Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar atas Kasus Korupsi Timah dan TPPU

Langkah kejaksaan dalam menyelesaikan perkara ini menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, khususnya dalam menangani kasus yang berkaitan dengan korupsi dan pencucian uang. 

Jika terbukti bersalah, Panji Gumilang akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X