berita

Jadi Kunci Tingkatkan Keselamatan dan Produktivitas Kerja Kemnaker Dorong Penerapan SMK3

Minggu, 8 Desember 2024 | 12:36 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Fahrurozi. (kemnaker.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek yang tak terpisahkan dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. 

Dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan K3 di dunia kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong perusahaan di Indonesia untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten dan menyeluruh. 

Dengan penerapan yang tepat, diharapkan budaya K3 dapat terintegrasi dalam setiap lini kerja sehingga mampu mendorong produktivitas tenaga kerja.

Baca Juga: Wamenaker Tegur PT Kusumahadi Santosa Terkait Gaji dan BPJS Pekerja yang Belum Dibayar

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Fahrurozi, menyampaikan bahwa SMK3 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan alat strategis untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

"Melalui penerapan SMK3, kita dapat meningkatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, meminimalkan risiko kecelakaan, serta menciptakan tempat kerja yang lebih aman dan nyaman, yang pada akhirnya akan mendorong produktivitas tenaga kerja," ujarnya dalam acara Workshop Rencana Aksi Perusahaan di Jakarta, dikutip pada Minggu, 8 Desember 2024.

Fahrurozi menjelaskan, untuk membuktikan bahwa sebuah perusahaan telah mengimplementasikan SMK3 sesuai standar, perlu dilakukan audit sistem secara berkala. 

Baca Juga: Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Dapatkan Tiket Gratisnya

"Audit ini bisa dilakukan oleh internal perusahaan atau melalui lembaga pihak ketiga. Tujuannya adalah untuk memastikan potensi bahaya di tempat kerja telah dikelola dengan baik melalui sistem yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan," jelasnya. 

Perusahaan yang berhasil lolos audit akan memperoleh sertifikat SMK3 sebagai pengakuan bahwa mereka memiliki sistem kerja yang aman, terstruktur, dan dijalankan oleh personel yang kompeten berdasarkan prosedur operasional standar (SOP).

Salah satu faktor penting dalam keberhasilan penerapan SMK3 adalah komitmen penuh dari manajemen perusahaan. 

Menurut Fahrurozi, "Komitmen dari pimpinan perusahaan adalah kunci utama untuk memastikan program K3 dapat berjalan efektif. Hal ini harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan organisasi."

Baca Juga: Wamenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Infrastruktur Pendidikan

Pentingnya penerapan SMK3 semakin ditekankan oleh data dari BPJS Ketenagakerjaan yang menunjukkan peningkatan jumlah kasus kecelakaan kerja selama tiga tahun terakhir.

Halaman:

Tags

Terkini