berita

Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, Komisi III DPR Tuntut Proses Hukum Berjalan Transparan

Selasa, 3 Desember 2024 | 17:00 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (dpr.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Insiden penembakan yang menimpa Gamma Rizkynanta Oktafandy (17), seorang pelajar SMKN 4 Semarang, oleh anggota Polrestabes Semarang, Aipda RZ, menarik perhatian publik.

Dalam rangka menindaklanjuti kasus ini, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolrestabes Semarang pada Selasa (3/12/2024).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan dan adil, dengan segala bukti yang ada diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus penembakan ini hingga tuntas. Dalam konferensi pers setelah rapat, Habiburokhman menyatakan bahwa pelaku, Aipda RZ, sudah ditahan dan akan menghadapi pertanggungjawaban pidana dan kode etik kepolisian.

Baca Juga: Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 151.000 Benih Lobster Senilai Rp15,1 Miliar di Bintan  

"Kami memastikan tidak ada intervensi dalam kasus ini. Semua bukti, termasuk keterangan saksi, sudah dikumpulkan untuk memastikan keadilan ditegakkan," ujar Habiburokhman.

Ia juga mengungkapkan bahwa meski keluarga korban belum hadir dalam rapat tersebut karena masih berduka, aspirasi mereka tetap disampaikan melalui pihak terkait.

Habiburokhman menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku tidak hanya dihukum secara administratif, tetapi juga pidana, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Kami akan terus memantau agar proses ini berjalan dengan baik," tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi aparat kepolisian, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga: Hadiri Forum US-ASEAN Business Council, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Ekonomi

Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar, yang hadir dalam rapat, juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan bawahannya.

Ia menjelaskan bahwa penembakan tersebut terjadi setelah Aipda RZ merasa terancam ketika kendaraan korban diduga memepet mobilnya.

Namun, investigasi lebih lanjut yang dilakukan oleh Polda Jateng mengungkapkan adanya kejanggalan dalam klaim awal yang menyatakan insiden tersebut terkait tawuran.

Halaman:

Tags

Terkini