berita

Indonesia Menuju Swasembada Pangan: Transformasi Pertanian dan Ketahanan Pangan Nasional di 2027

Jumat, 29 November 2024 | 17:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan jajaran menteri di bawahnya. (Instagram @zul.hasan)

ESENSI.TV, NASIONAL - Pemerintah Indonesia semakin serius dalam upaya mencapai swasembada pangan pada 2027.

Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menggerakkan berbagai pihak untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. 

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menggelar rapat koordinasi terbatas bersama para menteri terkait, termasuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.  

Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah konkret dihasilkan demi mendorong produktivitas pertanian dan sektor pangan lainnya. 

Baca Juga: Sayembara Menggiurkan, Siapa Saja Bisa Tangkap Buronan KPK, Harun Masiku, Dapat RP8 Miliar 

Zulkifli Hasan mengungkapkan, salah satu kebijakan utama yang akan segera diimplementasikan adalah penempatan penyuluh pertanian di setiap desa di seluruh Indonesia. 

"Pertanian di negeri ini harus semakin terarah. Penyuluh akan mendampingi petani untuk meningkatkan produktivitas, mulai dari penggunaan pupuk yang tepat hingga pemilihan bibit unggul," jelasnya.  

Langkah ini menjadi krusial mengingat cakupan sektor pertanian yang luas, termasuk padi, jagung, perkebunan seperti kelapa, kopi, dan cokelat, serta hortikultura.

Penyuluh akan memainkan peran vital dalam membimbing petani meningkatkan hasil panen secara berkelanjutan.  

Baca Juga: KPK Bongkar Skandal Suap Baru di Proyek Kereta Api, Tiga Pejabat Pokja Jadi Tersangka

Selain itu, pengelolaan penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang selama ini berada di bawah kewenangan daerah akan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. 

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan meningkatkan efisiensi pendampingan petani di lapangan.  

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyepakati solusi baru dalam pengelolaan irigasi. 

Apabila pemerintah daerah tidak mampu membangun jaringan irigasi akibat keterbatasan anggaran, Kementerian Pertanian diberi wewenang untuk turun tangan. 

Halaman:

Tags

Terkini