ESENSI.TV, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016.
Kasus yang melibatkan kerugian negara hingga Rp400 miliar ini telah memasuki tahap lanjutan dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) telah memeriksa 11 saksi.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menguatkan bukti dan melengkapi pemberkasan kasus yang melibatkan tersangka utama," ujar Harli dalam keterangan resminya, dikutip pada Kamis, 21 November 2024.
Baca Juga: Tuai Banyak Pro dan Kontra, DPR Usulkan Revisi Zonasi PPDB dan Tuntut Kesejahteraan Guru
Para saksi yang diperiksa memiliki beragam latar belakang, mulai dari pejabat di Kementerian Perdagangan hingga pihak swasta yang terkait dengan perusahaan-perusahaan importasi gula.
Beberapa di antaranya adalah DS, Kuasa Direksi PT Kekaraya Asasetiawan, SRD, mantan Staf Khusus Menteri Perdagangan 2015-2016, hingga SA, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Selain itu, sejumlah pejabat dan karyawan dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) turut diperiksa, seperti SR, Kepala Divisi Manajemen Keuangan, dan APD, Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan.
PT PPI diketahui menjadi salah satu entitas penting dalam kasus ini, mengingat salah satu tersangka, CS, menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Kemenhub Siapkan Bus Gratis di Puncak untuk Kurangi Kemacetan Libur Nataru
Kasus ini sebelumnya telah menetapkan dua tersangka utama, yaitu TTL, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016, dan CS, mantan Direktur di PT PPI.
Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait proses importasi gula, yang akhirnya menimbulkan kerugian negara.
“Dugaan tindak pidana ini terjadi akibat ketidaksesuaian dalam prosedur importasi gula, termasuk manipulasi data yang melibatkan berbagai pihak,” tambah Harli.
Pemeriksaan para saksi diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai alur korupsi yang terjadi.