Hasil diskusi ini menetapkan bahwa pemerintah akan menganggarkan hingga Rp139,4 triliun pada tahun 2025 untuk mendukung berbagai program terkait swasembada pangan, yang ditargetkan tercapai pada periode 2028-2029.
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk ketahanan pangan tersebar di sejumlah lembaga, sehingga kolaborasi antar lembaga sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang maksimal.
Dengan dana yang besar dan perencanaan yang matang, program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian pangan nasional dalam jangka panjang.
Baca Juga: Residu Kimia Berbahaya di Anggur Shine Muscat, DPR Desak BPOM dan Karantina Tingkatkan Pengawasan
Pemerintah berkomitmen untuk terus memprioritaskan ketahanan pangan sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.***(LL)